Jalin Kerjasama LP3M Gandeng Disperakim Jateng
FGD Kemitraan dan Penandatanganan PKS yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025 bertempat di ruang rapat lantai 3, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Ketua LP3M Prof. Dr. Hermawan., S.T., M.M., M.T. dan sekretaris LP3M Achmad Affandi., S.E., M.M. Hasil dari kegiatan ini diharapkan setiap keluarga di Jateng memiliki satu Rumah Layak Huni sesuai program prioritas Nasional yang menyediakan 3 juta rumah. Kolaborasi pembiayaan dan kegiatan antara LPPM dan Dinas. Selain itu terdapat “Beadlock” rumah layak huni kerjasama dengan tim desa sebagai upaya pembangunan atau perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang melibatkan bantuan dari pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat (tim desa) untuk mewujudkan hunian yang layak dan sehat. Program ini sering kali didanai oleh pemerintah (misalnya, Dana Desa) dan mengandalkan gotong royong warga untuk pembangunan, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Terakhir terkait dengan pemenuhan rumah subsidi dengan program fasilitas FLPP pembiayaan perumahan. FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA. Suku bunga 5% tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.
