Sosialisasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 53 Tahun 2026
LP3M UNSIQ menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 53 pada Rabu, 22 April 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa peserta KPM serta civitas akademika Universitas Sains Al-Qur’an sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan KPM periode ke-53.
Program KPM 53 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026 di sejumlah desa yang berada di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, pendidikan, sosial, dan keagamaan berbasis kebutuhan masyarakat desa.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua LP3M UNSIQ, Prof. Hermawan, yang menyampaikan pentingnya KPM sebagai wahana pembelajaran sosial bagi mahasiswa sekaligus bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan masyarakat. Dalam sambutannya, beliau juga berharap pelaksanaan KPM 53 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa lokasi pengabdian.
Materi sosialisasi utama disampaikan oleh Ketua Badan Penyelenggara KPM (BPKPM), Dr. M. Yusuf Amin Nugroho. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan konsep pelaksanaan KPM 53, mekanisme kegiatan di lapangan, penyusunan program kerja mahasiswa, serta berbagai ketentuan yang harus diperhatikan selama pelaksanaan pengabdian di desa.
Sementara itu, panduan teknis pendaftaran peserta KPM disampaikan oleh Mahmudi, M.T. Materi yang disampaikan meliputi prosedur registrasi, persyaratan administrasi, tahapan pengumpulan berkas, hingga alur penempatan peserta KPM di desa-desa lokasi pengabdian.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LP3M UNSIQ berharap seluruh peserta KPM 53 dapat memahami mekanisme pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh sehingga pelaksanaan KPM di Kabupaten Banjarnegara nantinya dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun mahasiswa peserta pengabdian.
