KPM UNSIQ

Rapat Koordinasi KPM Berdampak UNSIQ 2026: Integrasikan Qur’anic Empowerment dan SDGs di Banjarnegara

Banjarnegara – Lembaga Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Berdampak “Berbasis Qur’anic Empowerment and SDGs” ke-53 Tahun 2026 pada 14 Juli 2026 di Bapperida Banjarnegara. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mematangkan persiapan pelaksanaan KPM yang dijadwalkan mulai 4 Agustus 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mendukung program pengabdian masyarakat berbasis pemberdayaan Qur’ani dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I UNSIQ, Ketua LP3M, Kepala Bidang Riset, tim BPKPM, serta para kepala desa yang menjadi lokasi pelaksanaan KPM. Kehadiran para kepala desa dalam forum ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas pihak agar program yang dirancang mahasiswa benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa. Selain itu, rapat ini juga menegaskan bahwa keberhasilan KPM tidak hanya ditentukan oleh kesiapan mahasiswa, tetapi juga oleh dukungan aktif dari pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan di lokasi pengabdian.

Dalam pembahasan rapat, disampaikan bahwa KPM Berdampak ke-53 Tahun 2026 akan diikuti oleh 773 mahasiswa yang akan ditempatkan di 56 desa di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Pelaksanaan program ini juga akan didampingi oleh para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang memiliki tugas untuk membimbing, mengarahkan, serta memonitor kegiatan mahasiswa selama proses pengabdian berlangsung. Dengan jumlah peserta yang besar dan cakupan wilayah yang luas, koordinasi awal dipandang sangat penting agar distribusi mahasiswa, desain program kerja, pola pendampingan, dan sistem pelaporan dapat berjalan secara tertib dan efektif.

Rapat juga membahas substansi program KPM yang mengintegrasikan nilai-nilai Qur’anic empowerment dengan orientasi pencapaian SDGs di tingkat lokal. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya hadir sebagai pelaksana kegiatan pengabdian, tetapi juga sebagai agen pemberdayaan yang mampu mendorong penguatan pendidikan, ekonomi masyarakat, kesehatan, lingkungan, dan pembangunan sosial berbasis nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, seluruh program kerja yang akan dilaksanakan perlu disusun secara kontekstual, terukur, dan relevan dengan karakteristik masing-masing desa sasaran.

Selain membahas jadwal dan teknis pelaksanaan, forum koordinasi ini juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi, pembekalan mahasiswa, pemetaan kebutuhan desa, dan penguatan mekanisme monitoring serta evaluasi kegiatan. Para peserta rapat menyepakati bahwa dokumentasi dan pelaporan KPM harus dirancang secara sistematis agar setiap luaran program, baik berupa laporan kegiatan, publikasi, maupun dampak sosial di masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan kelembagaan. Dengan demikian, pelaksanaan KPM Berdampak ke-53 Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Banjarnegara sekaligus memperkuat peran UNSIQ sebagai perguruan tinggi yang aktif dalam pengabdian berbasis nilai Al-Qur’an dan pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *