Pusat Studi Hukum dan HAM

Salah satu pusat studi yang melakukan kajian/penelitian, diseminasi dan advokasi tentang hak asasi manusia untuk membentuk manusia yang dapat menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan tanpa adanya perbedaan jenis kelamin, usia, ras, suku, agama, status social dan ekonomi, kemampuan jasmani maupun keyakinan politik.